Monday, January 23, 2012

UN: PEMISKINAN MASSIF DALAM PENDIDIKAN

UN: PEMISKINAN MASSIF DALAM PENDIDIKAN
Muhammad Saufi Ginting
Mahasiswa Pascasarjana Universitas Negeri Medan (UNIMED)

Ujian Nasional (UN) merupakan fase akhir bagi seorang siswa dalam menyelesaikan sekolahnya baik untuk tingkat Sekolah Dasar/Sederajat berupa UASBN, sampai pada tingkat SMA/Aliyah Sederajat. Dahulu, pada awal kemerdekaan sampai dengan tahun 1971 ada juga ujian akhir bagi siswa namanya Ujian Negara, kemudian pada tahun 1972 berubah menjadi Ujian Sekolah karena tingkat kelulusan Ujian Negara hanya 30-40 persen saja. Pada saat menjadi 100 persen, kemudian diganti lagi menjadi Evaluasi Belajar Tahap Akhir Nasional (Ebtanas), dan sekarang namanya berubah menjadi Ujian Nasional (UN). Ujian Nasional tahun pelajaran 2010/2011 telah berlalu, dan telah pula diumumkan para siswa yang lulus dan tidak lulus dari tingkat SMA, SMP, dan yang terakhir tingkat SD.
Kelulusan bagi anak-anak kita adalah jalan untuk menuju pintu kebahagiaan lainnya. Lihat saja, bagi siswa SD, mereka akan bahagia melanjutkan ke SMP, otomatis mereka tak akan memakai seragam merah putih lagi. Anak-anak kita di SMP mereka akan sangat bahagia melanjutkan ke jenjang SMA sebab tak ada lagi seragam biru putih, dan mereka bisa menikmati masa-masa remaja dengan penuh keceriaan. Bagi yang SMA akan bahagia melanjutkan ke tingkat kuliah, sebab tak ada lagi baju seragam yang akan mengikat mereka kemanapun mereka pergi dalam menempuh pendidikan.
Belajar dari pengalaman UN tahun-tahun sebelumnya, setiap sekolah sudah mempersiapkan diri sejak semester II awal tahun pelajaran. Bahkan ada juga sekolah yang sudah mempersiapkan diri sejak awal Semester I bagi siswanya yang akan menghadapi UN. Pelaksanaan dan aturan-aturan yang berlaku dalam UN membuat setiap sekolah berusaha dengan keras mempersiapkan segalanya. Misalnya saja dengan mewajibkan para siswanya untuk mengikuti les tambahan sepulang sekolah ataupun di hari libur. Mewajibkan para guru bidang studi yang di-UN-kan menjadi tutor pada les tambahan tersebut. Bahkan bagi orang tua yang memiliki kemampuan lebih, ia akan memasukkan anak-anaknya mengikuti bimbingan belajar di luar sekolah, baik melalui institusi resmi ataupun memanggil guru privat ke rumah.
            Akan tetapi bagi orang tua yang memang kerja keras untuk mendukung anaknya agar lulus UN dengan nilai memuaskan, tentu rasanya tidak fair ketika melihat nilai sebagai hasil UN anak-anaknya kenyataannya jauh lebih rendah dibandingkan dengan anak-anak yang sama sekali tidak pernah mengikuti bimbingan. Begitu juga bagi anak-anak kita yang bersekolah di SMP akan tak bahagia mengetahui bahwa ‘mencontek’ yang dilarang ketika ulangan harian, formatif, dan lain sebagainya, hanya menjadi bahan renungan sesaat, sebab tak berguna kepandaian saat UN. Anak-anak kita yang di SMA akan kecewa, sebab kecerdasan mereka harus dibayar dengan ketidak puasan hati dalam menjalankan keinginan untuk bersaing menjadi yang terbaik, apalagi ketika kuliahpun kebiasaan mencontek merupakan bahan yang paling baik saat ujian. Lebih ironis apabila mereka kuliah sebagai calon  guru, ketika ujian mereka ‘mencontek bahkan mengopek’ sementara ketika mengajar dan berada di depan siswa dengan tanpa bersalah untuk melarang anak-anaknya mencontek dan mengopek. Di dalam http://ujiannasional.org/ disebutkan bahwa semua persoalan terkait UN adalah cerminan masyarakat Indonesia, persoalan UN bermuara dari persoalan paling mendasar di masyarakat, yaitu sulitnya memberantas budaya korupsi.
Korupsi menurut Suara Muhammadiyah edisi 16-30 Juni 2011 hlm. 6, merupakan salah satu proses pemiskinan pada “level atas” yang berbentuk pada gejala pendangkalan makna hidup, pemiskinan alternatif mencari sumber kehidupan, dan penyempitan orientasi hidup. Hidup cenderung dipahami sebagai wahana untuk mengumbar kenikmatan duniawi, dan satu-satunya sumber kehidupan mereka hanyalah korupsi. Orientasi hidup hanya ditujukan kepada kepentingan diri sendiri, keluarga, partai dan kelompoknya.
            Hal ini menjadi image buruk di mata masyarakat. Bisa jadi pendidikan tak lagi penting bagi orang tua yang berharap anaknya lulus di mata masyarakat, tak penting bagi anak, sebab semua bisa sejalan, apalagi dengan uang pasti lebih diutamakan. Tidak penting bagi bangsa, sebab kalau anak bangsa cerdas kemungkinan akan menjadi duri dalam daging sendiri. Pendidikan tak penting, sebab agama telah terkikis dengan persaingan dan lemahnya iman.
Peristiwa ini bisa saja terjadi sebab pemiskinan terhadap akses pendidikan yang lebih baik sudah berkurang. Sehingga menghasilkan gap yang sangat kentara antara sekolah yang satu dan sekolah lainnya, apalagi antara sekolah negeri dan sekolah swasta, antara sekolah yang di pusat dengan sekolah yang di daerah-daerah. Sejujurnya, ketika kita lihat lebih jauh, ternyata model pendidikan yang diajarkan di sekolah-sekolah elit di Jawa, sangat jauh berbeda dengan sekolah yang berada di pelosok kampung di salah satu daerah di Sumatera misalnya, sekalipun juga merupakan Sekolah Standar Nasional (SSN) ataupun Rintisan Sekolah Berstandar Internasional (RSBI). Kononlah lagi sekolah yang tidak menyandang gelar atau yang belum terakreditasi. Tetapi UN tetap terkesan untuk “dipaksakan” demi kepentingan Negara, hanya ingin membuktikan bahwa Indonesia juga punya standar nasional dalam menilai kelulusan siswa, dan tidak kalah dengan sekolah-sekolah luar negeri lainnya.
Bisa jadi inilah salah satu bentuk pemiskinan dalam pendidikan. Muhammadun dalam situs http://gp-ansor.org/ menjelaskan bahwa kemiskinan tidak lahir dengan sendirinya (given), ia tidak muncul bukan tanpa sebab. Orang-orang miskin muncul bukan karena mereka malas atau boros. Mereka miskin bukan pula karena nasibnya yang sedang sial sehingga menjadi miskin. Mereka menjadi orang miskin karena dibuat miskin oleh struktur ekonomi, politik dan sosial. Mereka miskin karena memang sengaja dilestarikan untuk menjadi miskin. Mereka menjadi kaum tertindas karena memang disengaja, direkayasa dan diposisikan sedemikian rupa untuk ditindas. Mereka miskin karena dieksploitasi, diperas, dijarah dan dirampok hak-haknya. Mereka miskin karena dipaksa oleh sistem ekonomi dan politik yang tidak adil. Kemiskinan penting untuk dipelihara dan dilestarikan karena besar manfaatnya, yakni menunjang kepentingan kelompok dominan, elite penguasa (the ruling elites) atau kaum kapitalis.
Munculnya apa yang disebut sebagai ‘kesengsaraan umum’ dimana-mana sudah bukan lagi menjadi rahasia umum. Proses pemiskinan yang berlangsung secara masif di Indonesia terus berkelanjutan, ini berlangsung pada dua jalur dan dua level yaitu pada masyarakat kelas atas yang berlangsung pada  titik strategis, yaitu mental, spiritual, nilai dan kesadaran sosial mereka, Serta pada masyarakat kelas bawah, yaitu berupa pengurangan dan penghilangan akses mereka terhadap kesempatan kerja, pengurangan dan penghilangan akses terhadap tempat usaha, pasar. Pengurangan dan penghilangan akses mereka terhadap pendidikan, kesehatan, permodalan, bahan baku usaha, lahan dan cita-cita (lihat Suara Muhammadiyah No. 12/TH. KE 96, 16-30 Juni 2011 hlm. 6).
Bagaiamana dengan pemiskinan dunia pendidikan baik pada level atas dan level bawah? Muhammadun dalam resensi buku “Sekolah Bukan Pasar”, menjelaskan bahwa tragedi kapitalisasi pendidikan menurut St. Kartono si penulis buku merupakan bentuk McDonalisasi pendidikan. Dalam arti, pendidikan diibaratkan sebagai makanan lezat yang akan diperjual-belikan sesuai harga pasar. McDonalisasi pendidikan selalu menempatkan institusi pendidikan dalam proses daya tawar (bargaining) antara penjual (seller) dan pembeli (customer). Barang dagangan (commodity) akan dipoles sedemikian rupa dengan berbagai atribut dan selera pasar. Komoditas hanya dilihat luarnya saja, tidak begitu penting isi dalamnya. Substansi tidak begitu penting. Makan McDonal di kafe mewah, seolah mendapatkan prestise yang luar biasa. Image publik itulah yang dibeli dalam dunia McDonalisasi pendidikan.
Menegaskan hal ini Suara Muhammadiyah (ibid) menjelaskan bahwa semua proses pemiskinan masif, khususnya yang kelas bawah ini berlangsung diakibatkan oleh atau bersumber dari kebijakan negara, kebijakan pemerintah, kebijakan partai yang lebih mengabdi dan menghamba pada kepentingan pasar, kepentingan modal, dan kepentingan pasar modal global sekarang ini. Intinya, kebijakan negara dan pemerintah itu lebih memanjakan pihak asing ketimbang pihak rakyat sendiri.  Akan tetapi kita berharap “pemiskinan” dunia pendidikan khususnya dalam pelaksanaan UN, bukan menjadikan kita untuk melemahkan proses pendidikan, tetapi semakin menguatkan bahwa kita harus berubah. 
Penutup
Sungguh, semua jalannya kehidupan kita ini diatur oleh Allah SWT. Mau jadi apapun, tetap saja rezeki Allah yang tentukan. Tinggal bagaimana kita mensyukuri nikmat Allah tersebut. Lihat juga cerita laskar pelangi, walau semua siswanya miskin, tapi ada seorang yang ‘sangat’ pandai, akhirnya hanya membuka kedai kopi di kampungnya. Sementara sang penulis cerita tersebut juga salah satu pemeran utamanya, dapat beasiswa dari perusahaan di kampungnya dan berkuliah di luar negeri.
Contoh yang saya sebutkan di muka tadi, bisa jadi dalam kehidupan kita saat ini. Anak-anak kita yang menyelesaikan pendidikan 9 tahunnya, punya satu tujuan, LULUS. Sudah bukan rahasia umum lagi bahwa untuk lulus tak perlu belajar. Sebab cukup dengan datang pagi-pagi satu jam sebelum UN, maka tidak usah diragukan lagi, sang gacok sudah mendapat jawaban tepat.
Tidak ada yang bisa kita salahkan, tapi saatnya untuk memperbaiki segalanya di berbagai bidang. Terutama dalam dunia pendidikan. Karena dengan memperbaiki pola pendidikanlah semua korupsi, kolusi, dan nepotisme dapat dihapuskan. Caranya tentu tidak mudah. Kita pasti akan ditertawakan olah sekelompok orang yang telah terbiasa menghalalkan segala cara. Tapi bagi kita yang ingin berusaha untuk bertindak profesional, kita bisa memulainya dari kita sendiri. Dari bagian yang bisa kita lakukan. Dengan begitu tidak ada lagi mencuci nilai rapot dengan setumpuk uang. Tidak ada lagi Ujian Nasional yang dibantu guru, dan semua berjalan apa adanya.
Begitupun dengan anak-anak kita, ajarkan mereka untuk jujur terhadap diri sendiri dan dengan kemampuan mereka. Ajarkan mereka untuk bertanggung jawab terhadap setiap perbuatan yang mereka lakukan.

No comments: